KOMPAS.TV - Satu keluarga di Jember, Jawa Timur, terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti sebanyak 173 gram dan menangkap ibu serta anak, sementara ayahnya sudah menjalani hukuman di Lapas Jember. <br /> <br />Tim Satresnarkoba Polres Jember menggeledah sebuah rumah di Desa Ledokombo dan menemukan sabu seberat 173 gram yang disembunyikan di atas plafon dapur. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang remaja 16 tahun saat mengantar sabu kepada pembeli. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, narkotika itu dikendalikan oleh ayah pelaku dari dalam Lapas Jember dan dipasok seorang bandar bernama Abang melalui jasa pengiriman paket. <br /> <br />Polisi masih memburu bandar utama, dan pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara. <br /> <br />#narkotika #sabu #jember <br /> <br />Baca Juga Detik-Detik Pelaku Begal IRT di Palembang Ditangkap Polisi | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/622443/detik-detik-pelaku-begal-irt-di-palembang-ditangkap-polisi-borgol <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622444/satu-keluarga-jadi-pengedar-narkoba-barang-bukti-disembunyikan-di-atas-plafon-dapur-borgol